SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN GEROKGAK.

Senin, 20 April 2026

KORDINASI DAN AUDENSI DENGAN CAMAT GEROKGAK,PERKUAT SINERGITAS.

Perkuat Sinergi, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak Koordinasi dengan Camat Terkait SK Kepala BPSDM No.602 tahun 2025 tentang Juknis Evaluasi Kinerja 2026

20042026,Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawalan dana desa dan pembangunan di tingkat akar rumput, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Gerokgak melaksanakan audiensi dan koordinasi intensif dengan Camat Gerokgak pada Senin (20/04).

​Pertemuan ini berfokus pada penguatan tata kelola pendampingan serta penyelarasan regulasi terbaru dari pusat.

Penyampaian Juknis Evaluasi Kinerja Terbaru

​Salah satu agenda utama dalam koordinasi ini adalah penyampaian surat resmi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) serta sosialisasi SK Kepala BPSDM No. 602/2025,tentang Petunjuk Teknis Operasional Evaluasi Kinerja Pendamping berbasis Daily Raport Pendamping (DRP).Keputusan tersebut mengatur tentang:

  • Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Evaluasi Kinerja Pendamping Profesional: Pedoman baru bagi para tenaga pendamping dalam menjalankan tugas di lapangan, yang nantinya per Tri Wulan akan di evaluasi dan di nilai oleh Camat kusus untuk PD dan PLD akan di evaluasi dan dinilai oleh Perbekel/Kades.
  • Standar Output Pendampingan: Penekanan pada akuntabilitas dan hasil nyata dari kinerja pendamping desa selama satu periode berjalan.yakni per Tri Wulan.

​Langkah ini diambil agar pihak kecamatan selaku pembina di tingkat wilayah memiliki pemahaman yang sama mengenai indikator penilaian kinerja para pendamping yang bertugas di desa-desa wilayah Kecamatan Gerokgak.

Evaluasi Kendala dan Masalah Lapangan

​Selain membahas administrasi dan regulasi,  Pendamping Desa juga memaparkan laporan hasil pendampingan serta berbagai dinamika yang terjadi di lapangan. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:

  1. Kendala Teknis Pelaporan: Masalah sinkronisasi data pada aplikasi pendukung pembangunan desa.
  2. Hambatan Sosial-Ekonomi: Masalah-masalah umum yang ditemui saat pendampingan masyarakat, termasuk percepatan realisasi program ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem,Bumdesa,stunting dllnya
  3. Sinergi Kelembagaan: Upaya sinkronisasi antara perencanaan desa dengan prioritas pembangunan kabupaten/kecamatan.

Respon Camat Gerokgak

​Camat Gerokgak menyambut baik koordinasi ini dan menegaskan pentingnya peran Pendamping Desa sebagai mitra strategis pemerintah kecamatan.

​"Koordinasi ini sangat penting agar kita memiliki frekuensi yang sama. Dengan adanya Juknis No. 602/2025 ini, diharapkan kinerja pendamping semakin terukur dan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan desa-desa di Kecamatan Gerokgak," ungkapnya.

Penulis : Putu Wibawa Putrawan,S.Sos

Pendamping Desa(PD)Kecamatan Gerokgak,Buleleng,Bali.

Penyaluran BLT DD Desa Pengulon

Pengulon, 20 April 2026 Pemerintah Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada pukul 09.30 Wita kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) Tahun Anggaran 2026,sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Untuk Bulan Januari, Februari,dan Maret Tahun 2026 dgn nilai Rp 300.000 per KPM perbulan yang dilaksanakan door to door/membawakan secara langsung oleh Bapak Perbekel Desa Pengulon Drs. I Nyoman Juliana.Pengulon, 20 April 2026 Pemerintah Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada pukul 09.30 Wita kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan penyaluran ini sudah sesuai dengan hasil Musdes BLT yang di selenggarakan pada tanggal 27 Februari 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Dalam sambutannya Perbekel Pengulon menyampaikan kepada para penerima manfaat, BLT yang diterima ini agar dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan Untuk Berobat.

Kegiatan penyaluran BLT-DD secara door to door ini di hadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Staf Sosial Kec. Gerokgak, Perbekel Pengulon beserta Perangkat Desa Pengulon, Anggota BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Semoga bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakan dan di pergunanakan sebagai mana mestinya.


Penulis : Made Artawan
Posisi : Pendamping Lokal Desa, Kec.Gerogak,Kab Buleleng,Bali

PENYALURAN BLT DD TW1 BULAN JANUARI-MARET 2026,DESA PENGULON.

Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemerintah Desa Pengulon Datangi Langsung Rumah Warga Sakit Kronis Menahun dan Difabel

20042026 Pemerintah Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, kembali menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I (Januari-Maret) Tahun Anggaran 2026.

​Berbeda dengan pembagian bantuan pada umumnya, penyaluran kali ini dilakukan secara door-to-door atau langsung mendatangi rumah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini dilakukan mengingat kondisi fisik para penerima yang tidak memungkinkan untuk hadir ke kantor desa.

Fokus pada Kemanusiaan: Sakit Menahun dan Difabel

​Pada triwulan pertama ini, tercatat sebanyak 12 KPM di Desa Pengulon yang menerima manfaat. Seluruh penerima telah melalui proses verifikasi ketat dengan kriteria khusus, yakni:

  • ​Warga dengan penyakit menahun/kronis.
  • ​Warga dengan keterbatasan fisik (difabel).

​Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, pada penyaluran Triwulan I ini, masing-masing warga menerima total bantuan tunai sebesar Rp900.000.

Sinergi Lintas Sektor

​Proses penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Pengulon( Drs. I Komang Juliana),Guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran, kegiatan ini didampingi oleh tim gabungan yang terdiri dari:

  1. ​Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  2. ​Perangkat Desa Pengulon.
  3. ​Perwakilan Pihak Kecamatan Gerokgak.
  4. ​Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
  5. ​Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
  6. ​"Kami hadir langsung ke rumah warga untuk memastikan bantuan ini sampai ke tangan yang tepat. Ini adalah bentuk empati dan pelayanan maksimal kami kepada warga yang memang secara fisik terbatas karena sakit kronis maupun difabel," ujar Perbekel Pengulon di sela-sela kegiatan.

    Harapan Warga

    ​Suasana haru mewarnai penyaluran bantuan di beberapa rumah warga. Para penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pemerintah desa dan pusat. Mengingat biaya pengobatan dan kebutuhan pokok yang terus meningkat, para KPM sangat berharap program BLT ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

    Penulis : Putu Wibawa Putrawan,S.Sos
    Pendamping Desa(PD) Kecamatan Gerokgak

Kamis, 16 April 2026

MONEV DAN PENDAMPINGAN PENYALURAN BLT DD BULAN APRIL 2026

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan April 2026 di Desa Gerokgak: Komitmen Bantu Warga Rentan

16 April 2026, Pemerintah Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak,Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Pada hari ini, penyaluran untuk periode bulan April 2026 telah sukses dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Gerokgak.

​Penyaluran bantuan ini diberikan secara tunai kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi secara ketat. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,-, sehingga total dana yang disalurkan oleh Pemerintah Desa pada periode ini mencapai Rp 4.200.000,-.

​Penentuan Sasaran yang Tepat dan Akurat

​ Penentuan penerima manfaat tahun ini didasarkan pada data P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang disinkronkan dengan data DESIL pada DTKS yang kemudian dijadikan satu menjadi data tunggal sebagai rujukan untuk menyeleksi KPM yaitu DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) Hal ini bertujuan agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan warga yang paling membutuhkan dan tepat sasaran.

​Adapun kriteria utama bagi KPM yang berhak menerima BLT DD di Desa Gerokgak meliputi:

  1. Penderita Penyakit Kronis Menahun: Warga yang mengalami sakit berkepanjangan sehingga menghambat produktivitas ekonomi.
  2. Penyandang Disabilitas (Difabel): Memberikan dukungan bagi warga dengan keterbatasan fisik atau mental.
  3. Kepala Keluarga Tunggal Lansia: Prioritas bagi lansia yang hidup sendiri tanpa tanggungan keluarga yang mencukupi.
  4. Bukan Penerima Bantuan Lain: Dipastikan KPM tersebut tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak terjadi tumpang tindih pemberian bantuan sosial.

​Proses Penyaluran yang Humanis

​Proses penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar. Bagi KPM yang berhalangan hadir ke kantor desa karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan (sakit kronis atau lansia), perangkat desa melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung ke rumah masing-masing warga ( door-to-door ).

​"Pemerintah Desa,Pemerintah Kecamatan dan kita selalu Pendamping Desa berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," 

​Dengan tersalurkannya BLT DD bulan April ini, diharapkan daya beli masyarakat di tingkat desa tetap terjaga dan menjadi bukti nyata penggunaan Dana Desa yang menyentuh langsung aspek kemanusiaan dan sosial serta bantuan BLT DD ini sudah tersampaikan kepada rakyat kususnya KPM dengan tepat sasaran dan layak.

Penulis : Putu Wibawa Putrawan,S.Sos

Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak,Buleleng,Bali

Rabu, 15 April 2026

PROSES PEMERINGKATAN BUMDESA DAN BUMDESMA LKD SERTA TAHAP VERIFIKASI PENDAMPING DESA

Proses Pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama LKD Tahun 2026 Memasuki Tahap Verifikasi

Proses pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama (BUM Desa Bersama) Lembaga Keuangan Desa (LKD) untuk tahun anggaran 2026 terus berjalan. Hingga saat ini, tahapan verifikasi lapangan dan dokumen oleh Pendamping Desa menunjukkan perkembangan yang signifikan.

​Berdasarkan data terbaru dari pendamping di lapangan, tercatat sebanyak 5 BUM Desa telah dinyatakan terverifikasi dari total 13 BUM Desa di Kecamatan Gerokgak,Buleleng,Bali  yang terdaftar dalam basis data pemeringkatan tahun ini. Sementara itu, untuk kategori BUM Desa Bersama LKD, sebanyak 1 unit yaitu transformasi UPK PNPM MP BUMDES Bersama LKD NITYA ARTHA, telah menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi oleh pendamping, per hari ini Rabu,15 April 2026.

​Progres Verifikasi Pemeringkatan

​Pemeringkatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesehatan usaha, tata kelola, dan dampak sosial yang dihasilkan oleh lembaga ekonomi desa. Berikut adalah rincian progres saat ini:

  • Total BUM Desa Terdaftar: 13 Unit
  • BUM Desa Terverifikasi: 5 Unit (Proses Berlanjut)
  • Total BUM Desa Bersama LKD: 1 Unit
  • BUM Desa Bersama LKD Terverifikasi: 1 Unit (Selesai Verifikasi Pendamping)

​Peningkatan Kualitas Tata Kelola

​Proses pemeringkatan ini merupakan amanat untuk memastikan bahwa bantuan permodalan dan pembinaan dari pemerintah tepat sasaran. Pendamping desa menekankan bahwa verifikasi bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan validasi terhadap keberadaan unit usaha dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

​Bagi BUM Desa yang belum terverifikasi,  pendamping terus melakukan asistensi agar sisa 8 BUM Desa lainnya dapat segera mengunggah dokumen pendukung dan memenuhi kriteria penilaian sebelum batas waktu berakhir.

​"Kami mengapresiasi 5 BUM Desa dan 1 BUM Desa Bersama LKD yang telah responsif dalam proses verifikasi ini. Capaian ini menjadi indikator awal transparansi pengelolaan aset desa,

​Diharapkan dengan adanya pemeringkatan ini, akan muncul BUM Desa dengan klasifikasi "Maju" dan "Mandiri" yang lebih banyak di tahun 2026, guna mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dari tingkat desa. adanya pemeringkatan yang objektif, diharapkan seluruh BUM Desa di Kecamatan Gerokgak dapat bertransformasi menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh, profesional, dan mampu bersaing di era digital. 

Penulis Putu Wibawa Putrawan,S.Sos

Pendamping Desa Kec.Gerokgak,Buleleng,Bali

Senin, 13 April 2026

Pendataan dan Koordinasi penyaluran Dana Desa tahap I Desa Pengulon

Giat hari ini tanggal 13/4/2026 adalah koordinasi dan pendataan penyaluran DD tahap I bersama Perbekel Desa Pengulon, Kec.Gerokgak,Buleleng dengan mengadvokasi percepatan penyaluran/pembagian BLT Dana Desa untuk periode bulan Januari,Pebruari dan Maret kpd KPM yg sudah ditetapkan dg Keputusan Perbekel.
Lanjut bersama Perbekel dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) memantau pelaksanaan kegiatan Posyandu di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Pengulon.
Pendampingan dan fasilitasi Direktur BUMDes Jagat Dhita Pengulon dalam mengisi Pemeringkatan BUMDes (peningkatan Progres infut baru mencapai 82%)
Desa Pengulon
Penulis :Made Artawan
Posisi : Pendamping Lokal Desa

Jumat, 10 April 2026

DARI DESA MENDUNIA

Mengetahui Potensi Lokal Di Desa Yang Mendunia.11042026
Sabtu ini, kita diajak melihat bagaimana desa mampu menembus pasar dunia 🌍✨
Dari Desa Siallagan, rempah khas bernama Andaliman membuktikan bahwa potensi lokal bisa punya daya saing global. Dengan cita rasa unik yang khas, Andaliman berhasil menembus pasar Prancis.
Bukan hanya soal rasa, tapi juga tentang kerja keras petani, inovasi desa, dan semangat kemandirian yang terus tumbuh. 
Yuk #SobatDesa, dukung terus produk lokal agar makin dikenal dan dicintai hingga mancanegara 💚
#KemendesPDT
#BangunDesaBangunIndonesia
#SabtuDesaku
#TumbuhdariDesa
@yandrisusanto
@arizaPatria
@KemendesPDT
@BPSDMKemendesa
@KaryadesaBerdaya

Sumber informasi : Kemendesa Pdt .BangunDesaBangunIndonesia
11042026

PENDAMPINGAN DAN FASILITASI

Kegiatan 10042026, Pendampingan dan Fasilitasi BUM Desa Widya ArthaSumberkima  dalam Pemeringkatan BUM Desa tahun 2026

​ Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Widya Artha Desa Sumberkima,Kecamatan Gerokgak,Kabupaten Buleleng,Bali, sudah mengisi tahapan proses pemeringkatan BUM Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), sesuai dengan KepMendes no.145/2022.  Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas lembaga usaha di tingkat desa.Pemeringkatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, di mana setiap BUM Desa diharapkan memiliki standar kualitas yang terukur untuk menentukan klasifikasi mulai dari klasifikasi Perintis, Pemula, Berkembang, hingga Maju.

​Fokus pada Akuntabilitas dan Administrasi

​Direktur BUM Desa Widya Artha Sumberkima Bpak Made Sujana, menyampaikan bahwa proses pemeringkatan ini melibatkan pengunggahan dokumen-dokumen penting ke sistem informasi desa. "Kami sedang melengkapi seluruh administrasi mulai dari laporan keuangan semesteran, dokumen legalitas hukum, hingga rencana program kerja tahunan. Ini adalah bentuk transparansi kami kepada masyarakat dan pemerintah,

​Beberapa indikator utama yang dinilai dalam tahapan ini meliputi:

  1. Kelembagaan: Kelengkapan struktur organisasi dan legalitas badan hukum.
  2. Manajemen & Tata Kelola: Keaktifan pengawas dan transparansi laporan keuangan.
  3. Kinerja Keuangan: Profitabilitas dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
  4. Dampak Sosial: Peran BUM Desa dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan masyarakat.
  5. Administrasi dan Pelaporan : Bagaimana Bumdesa dapat membuat sebuah pelaporan dan administrasi yang akuntabel dan transparansi serta dapat di pertanggungjawablan kepada publik.

​Dukungan Pemerintah Desa

​Perbekel Sumberkima  I Nengah Wirta menyatakan dukungannya penuh terhadap proses ini. Menurutnya, pemeringkatan bukan sekadar kompetisi, melainkan cermin bagi desa untuk melihat sejauh mana kemandirian ekonomi telah tercapai."Dengan masuk ke tahapan pemeringkatan ini, kita bisa mengetahui kelemahan dan kelebihan unit usaha kita. Harapannya, Bumdesa Widya Artha  bisa meraih predikat yang baik' sehingga lebih mudah dalam mengakses permodalan maupun kerja sama dengan pihak ketiga atau perbankan," ungkap Perbekel.

​Target dan Harapan

​Tahapan verifikasi  akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 18 April  2026 dan Jika berhasil lolos dengan nilai memuaskan, BUM Desa berpeluang mendapatkan sertifikasi klasifikasi yang akan mempermudah pengembangan unit usaha di masa depan, seperti unit jasa keuangan, pariwisata, maupun pengelolaan sampah dan Program Ketahanan Pangan.

​Saat ini, Pengelola BUM Desa bersama pendamping desa terus melakukan koordinasi intensif guna memastikan seluruh data yang diinput valid dan riil  sesuai dengan fakta di lapangan. Keterlibatan masyarakat dalam mendukung unit usaha desa juga diharapkan menjadi nilai tambah dalam penilaian dampak sosial ekonomi.


Penulis Putu Wibawa Putrawan,S.Sos

Pendamping Desa/PD Kec.Gerokgak,Buleleng

PENDAMPINGAN DAN SUPERVISI

Kegiatan 10042026, Pendampingan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Tahun 2026 

​Pemerintah Desa Sumberkima,Kecamatan Gerokgak,Buleleng,Bali, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) untuk periode bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2026. Penyaluran yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.Acara penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumberkima, pada hari ini Jumat,10 April 2026  secara Tunai kepada 10 orang KPM dengan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Pendamping Desa.

​Detail Penyaluran

​Perbekel yang diwakili oleh Sekretaris Desa menyampaikan bahwa penyaluran kali ini mencakup tiga bulan sekaligus (triwulan pertama).yaitu bulan Januari,Pebruari dan Maret.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Karena ini dirapel untuk Januari hingga Maret, maka total yang diterima setiap warga adalah sebesar Rp900.000," Dan total penyaluran BLT DD hari ini sebesar Rp.9.000.000,-

​Berdasarkan hasil musyawarah desa khusus (Musdesus) yang telah dilakukan sebelumnya, terdapat sebanyak 10 orang KPM yang berhak menerima bantuan di tahun 2026 ini. Kriteria penerima tetap memprioritaskan warga dengan kemiskinan ekstrem, lansia tunggal, penyandang disabilitas, serta keluarga yang memiliki anggota berpenyakit kronis menahun.

​Harapan Pemerintah Desa

​Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat. Mengingat kondisi harga kebutuhan pokok yang fluktuatif, warga diimbau untuk mendahulukan pemenuhan kebutuhan pangan dan nutrisi keluarga,serta yang dalam kondisi sakit untuk dapat membatu bisa beli Obat.

​"Kami berharap dana ini tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif yang kurang penting, tetapi benar-benar untuk membeli sembako atau kebutuhan pokok lainnya," diakhir sambutan pak Sekretaris Desa Sumberkima,Kec.Gerokgak,Buleleng,Bali

​Testimoni Warga

​Salah satu penerima manfaat (KPM) menyatakan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. "Bantuan ini sangat membantu keluarga kami, apalagi di awal tahun seperti ini banyak kebutuhan yang mendesak. Uang ini akan saya gunakan untuk membeli beras dan kebutuhan dapur lainnya," ungkapnya.

​Proses penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar. Bagi penerima manfaat yang sedang sakit atau tidak mampu datang ke kantor desa karena keterbatasan fisik, petugas desa melakukan sistem door-to-door atau mendatangi langsung ke rumah warga untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak tanpa potongan sepeser pun.


Penulis Putu Wibawa Putrawan,S.Sos

Pendamping Desa/PD Kec.Gerokgak

PENDAMPINGAN DAN FASILITASI

Desa Mulai Laksanakan Pemutakhiran Data SDGs Desa 2025

​ Dalam rangka mewujudkan tata kelola data yang akurat dan perencanaan pembangunan yang berbasis fakta, Pemerintah Desa Sumberkima, kecamatan Gerokgak,Buleleng,Bali,  memulai pelaksanaan Pemutakhiran Data SDGs Desa untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilakukan menyusul instruksi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

​Pemutakhiran data SDGs Desa merupakan langkah  untuk memotret kondisi riil masyarakat, mulai dari aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga lingkungan. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran.

​Fokus Utama Pemutakhiran 2025

​ Fokus pemutakhiran tahun ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Pendataan Individu dan Keluarga: Memastikan status kependudukan, tingkat kesejahteraan, dan akses terhadap layanan dasar.
  2. Pemetaan Kemiskinan Ekstrem: Mengidentifikasi warga yang membutuhkan intervensi bantuan sosial secara cepat.
  3. Ketahanan Pangan dan Kesehatan: Pendataan terkait stunting dan potensi ekonomi lokal.
  4. Infrastruktur dan Lingkungan: Evaluasi fasilitas umum dan kondisi sanitasi di setiap wilayah RT/RW.

​Melibatkan Relawan Pendata

​Untuk menyukseskan kegiatan ini, Pemerintah Desa telah membentuk Tim Pendata yang dalam Pemuktahiran data masih  menggunakan aplikasi/dashboard  SDGs Desa agar penginputan data dilakukan secara digital dan real-time.Data yang benar akan sangat menentukan arah bantuan dan pembangunan di desa.

​Pemerintah Desa menjamin kerahasiaan data pribadi warga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil akhir dari pemutakhiran ini akan ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) sebagai dokumen sah berbasis data desa tahun 2025.

​Dengan semangat Tim Pendataan melaksanakan  pemutakhiran data SDGs Desa 2025 diharapkan dapat membawa perubahan positif dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh warga Desa.


Penulis : Putu Wibawa Putrawan,S.Sos

Pendamping Desa/PD Kec.Gerokgak,Buleleng,Bali

Kamis, 09 April 2026

PENDAMPINGAN DAN FASILITASI

 Fasilitasi dan Pendampingan Pemeringkatan Status BUM Des

Dalam upaya memperkuat tata kelola ekonomi di tingkat akar rumput, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa gencar melakukan pendampingan intensif bagi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Fokus utama kali ini adalah fasilitasi pengisian instrum
en Pemeringkatan BUM Desa, sebuah langkah krusial untuk memetakan level
perkembangan usaha desa.

Mengapa Pemeringkatan Itu Penting?

​Pemeringkatan bukan sekadar urusan administratif. Berdasarkan regulasi terbaru, status pemeringkatan (Perintis, Pemula, Berkembang, atau Maju) menjadi indikator utama bagi kementerian terkait untuk:

  • ​Menentukan arah kebijakan pembinaan.
  • ​Pemberian bantuan modal atau hibah.
  • ​Syarat kerja sama dengan pihak ketiga (BUMN/Swasta).

Langkah Pendampingan oleh TPP

​Proses fasilitasi yang dilakukan oleh Pendamping Desa mencakup beberapa tahapan strategis agar data yang diinput ke dalam sistem Kemendesa PDTT bersifat akurat dan akuntabel:

Tahapan

Bentuk Kegiatan

Verifikasi Dokumen

Memastikan legalitas sertifikat badan hukum dan kelengkapan AD/ART.



Input Sistem

Mendampingi operator BUM Desa dalam mengunggah data ke portal resmi.

Analisis Usaha

Meninjau dampak ekonomi BUM Desa terhadap PADes dan masyarakat.

Harapan ke Depan

​Melalui pemeringkatan ini, diharapkan BUM Desa tidak lagi hanya menjadi "papan nama", melainkan menjadi motor penggerak ekonomi yang lincah. Dengan hasil peringkat yang valid, pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan intervensi yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing desa.

​Dengan pendampingan berkelanjutan dari TPP, target transformasi BUM Desa menuju entitas bisnis profesional yang berbadan hukum kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan target yang terukur dan nyata.

Penulis Putu Wibawa Putrawan,S.Sos

Pendamping Desa(PD)Kec Gerokgak,Buleleng

PENGAWASAN DANA DESA

PENTINGNYA PERAN MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PENGGUNAAN DANA DESA SEHINGGA TEPAT SASARAN

 Penyaluran Dana Desa yang terus meningkat setiap tahunnya menuntut mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan. Pemerintah menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan pembangunan di tingkat desa bukan hanya terletak pada kebijakan perangkat desa, melainkan pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal setiap rupiah yang dikucurkan.

​Tanpa keterlibatan warga, potensi penyimpangan dan inefisiensi anggaran menjadi sangat besar. Berikut adalah beberapa alasan mengapa peran masyarakat sangat krusial dalam memastikan Dana Desa tepat sasaran:

1. Masyarakat sebagai Pengawas Lini Pertama

​Masyarakat desa adalah pihak yang paling mengetahui kebutuhan riil di lapangan. Dengan terlibat sejak proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), warga dapat memastikan bahwa program yang diusulkan benar-benar menjawab masalah mendesak, seperti akses air bersih, perbaikan jalan usaha tani, atau penguatan ekonomi lokal.

2. Menekan Risiko Korupsi dan Penyelewengan

​Transparansi adalah musuh utama praktik korupsi. Kehadiran masyarakat dalam memantau pengerjaan proyek fisik maupun penyaluran bantuan sosial menciptakan kontrol sosial yang efektif.

​"Pengawasan publik yang kuat akan membuat oknum yang berniat melakukan penyelewengan berpikir dua kali," ujar praktisi kebijakan publik.

3. Menjamin Kualitas Pembangunan

​Seringkali proyek di desa dikerjakan secara asal-asalan demi mengejar keuntungan pribadi. Jika masyarakat peduli, mereka dapat memantau spesifikasi material dan ketepatan waktu pengerjaan. Hasil pembangunan yang berkualitas akan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga desa.


Penulis Putu Wibawa Putrawan,S.Sos

Pendamping Desa (PD) Kec.Gerokgak

Rabu, 08 April 2026

Fasilitasi Pemeringkatan BUMDES

 


Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan fasilitasi pemeringkatan BUMDes di Desa Sumberklampok pada [09/04/2026]. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus BUMDes.

Fasilitasi ini bertujuan untuk membantu BUMDes memahami indikator dan mekanisme pemeringkatan yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap kinerja kelembagaan dan usaha yang dijalankan. Pendamping Lokal Desa berperan aktif dalam memberikan arahan, bimbingan teknis, serta pendampingan langsung dalam pengisian instrumen penilaian.

Menurut Pendamping Lokal Desa, pemeringkatan BUMDes tidak hanya menjadi alat ukur capaian kinerja, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan strategi pengembangan usaha ke depan. “Melalui pemeringkatan ini, kita bisa mengetahui posisi BUMDes saat ini dan langkah apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitasnya,” ujarnya.

Selasa, 07 April 2026

RAKOR DAN PENINGKATAN KAPASITAS TPP

Perkuat Tata Kelola Desa,TPP Gelar Rakor dan Peningkatan Kapasitas,Cluster Barat (Kec.Banjar,Seririt,Busungbiu dan Kec.Gerokgak)

[07042026 KEGIATAN HARI INI] 

Dalam upaya memperkuat peran pendampingan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, TPP Kecamatan Banjar,Seririt, Busungbiu dan Kecamatan Gerokgak yang tergabung dalam cluster Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada hari Selasa,07-04-2026.

​Kegiatan yang berlangsung di Gedung/Ruangan Rapat Kantor Camat Seririt,Kabupaten Buleleng,  dihadiri oleh TAPM Propinsi sebagai Narasumber,(Adi Parmadi dan Dewa Made Setiawan), TAPM Kabupaten, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari seluruh wilayah di 4 Kecamatan tersebut.

Fokus pada Transformasi Digital dan Akuntabilitas

​Rakor kali ini mengusung tema utama optimalisasi pemanfaatan Dana Desa serta percepatan transformasi digital melalui integrasi data desa. TAPM Propinsi PIC Data dan PIC Bumdesa, dalam sambutannya menekankan bahwa TPP adalah ujung tombak kementerian dalam memastikan program pembangunan tepat sasaran.

​"TPP bukan sekadar pendamping administratif, melainkan motor penggerak inovasi di desa. Melalui rakor ini, kita ingin memastikan setiap pendamping memiliki kompetensi yang selaras dengan perkembangan regulasi terbaru,"

Agenda Utama Kegiatan

​Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan materi intensif yang terbagi ke dalam beberapa poin

  • Evaluasi Kinerja: Meninjau capaian pendampingan pada kuartal sebelumnya terkait dengan pelaporan berbasis Data serta mengidentifikasi kendala di lapangan.
  • Update Regulasi: Pemaparan mengenai Peraturan Menteri terbaru terkait prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026
  • Penguatan Literasi Digital: Pelatihan penggunaan aplikasi sistem informasi desa untuk pelaporan yang lebih transparan dan real-time terutama link/aplikasi pada Pemeringkatan Bumdes / Bumdesma LKD
  • Diskusi : Sesi berbagi praktik terbaik (best practice) antar pendamping desa dalam menangani isu stunting melalui aplikasi eHDW, dan Praktik langsung Pemeringkatan Bumdesa/Bumdesma LKD, serta tata cara tahapan Verifikasi Data yang telah diisi oleh Bumdes/Bumdesma melalui link Pemeringkatan.

Output yang Diharapkan

​Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan para TPP mampu memberikan solusi kreatif terhadap permasalahan di desa, mulai dari penguatan BUM Desa khususnya saat ini dalam rangka Percepatan Pemeringkatan Bumdesa maupun Bumdesma LKD, baik tata cara pengisian quesioner pada masing masing elemen maupun tatacara Verifikasi oleh PD di tingkat Kecamatan, hingga kegiatan kegiatan Pendampingan lainnya yang lebih berkualitas.

Penulis :Putu Wibawa Putrawan,S Sos

Pendamping Desa(PD)/Korcam Kec.Gerokgak.

REMBUK STUNTING DESA PENGULON,KECAMATAN GEROKGAK,BULELENG,BALI

Usung Tema "Canting Surga", Desa Pengulon Sukses Gelar Rembuk Stunting Yang Ke-2 di Kec.Gerokgak Tahun 2026 ...