Proses Pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama LKD Tahun 2026 Memasuki Tahap Verifikasi
Proses pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama (BUM Desa Bersama) Lembaga Keuangan Desa (LKD) untuk tahun anggaran 2026 terus berjalan. Hingga saat ini, tahapan verifikasi lapangan dan dokumen oleh Pendamping Desa menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Berdasarkan data terbaru dari pendamping di lapangan, tercatat sebanyak 5 BUM Desa telah dinyatakan terverifikasi dari total 13 BUM Desa di Kecamatan Gerokgak,Buleleng,Bali yang terdaftar dalam basis data pemeringkatan tahun ini. Sementara itu, untuk kategori BUM Desa Bersama LKD, sebanyak 1 unit yaitu transformasi UPK PNPM MP BUMDES Bersama LKD NITYA ARTHA, telah menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi oleh pendamping, per hari ini Rabu,15 April 2026.
Progres Verifikasi Pemeringkatan
Pemeringkatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesehatan usaha, tata kelola, dan dampak sosial yang dihasilkan oleh lembaga ekonomi desa. Berikut adalah rincian progres saat ini:
- Total BUM Desa Terdaftar: 13 Unit
- BUM Desa Terverifikasi: 5 Unit (Proses Berlanjut)
- Total BUM Desa Bersama LKD: 1 Unit
- BUM Desa Bersama LKD Terverifikasi: 1 Unit (Selesai Verifikasi Pendamping)
Peningkatan Kualitas Tata Kelola
Proses pemeringkatan ini merupakan amanat untuk memastikan bahwa bantuan permodalan dan pembinaan dari pemerintah tepat sasaran. Pendamping desa menekankan bahwa verifikasi bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan validasi terhadap keberadaan unit usaha dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Bagi BUM Desa yang belum terverifikasi, pendamping terus melakukan asistensi agar sisa 8 BUM Desa lainnya dapat segera mengunggah dokumen pendukung dan memenuhi kriteria penilaian sebelum batas waktu berakhir.
"Kami mengapresiasi 5 BUM Desa dan 1 BUM Desa Bersama LKD yang telah responsif dalam proses verifikasi ini. Capaian ini menjadi indikator awal transparansi pengelolaan aset desa,
Diharapkan dengan adanya pemeringkatan ini, akan muncul BUM Desa dengan klasifikasi "Maju" dan "Mandiri" yang lebih banyak di tahun 2026, guna mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dari tingkat desa. adanya pemeringkatan yang objektif, diharapkan seluruh BUM Desa di Kecamatan Gerokgak dapat bertransformasi menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh, profesional, dan mampu bersaing di era digital.
Penulis Putu Wibawa Putrawan,S.Sos
Pendamping Desa Kec.Gerokgak,Buleleng,Bali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar