REMBUK STUNTING DI DESA SANGGALANGIT DIPARALELKAN DENGAN MUSDES PENYUSUNAN RKPDESA 2027
SANGGALANGIT,23062026; – Pemerintah Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, sukses menyelenggarakan dua agenda strategis sekaligus pada Selasa (23/6). Kegiatan yang dilaksanakan secara paralel tersebut adalah Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027.Acara penting ini dihadiri oleh Perbekel Desa Sanggalangit, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, perwakilan dari Kecamatan Gerokgak yang dihadiri oleh Staf Kasi Pembangunan, serta Pendamping Desa. Turut hadir pula unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Ketua RT, kader desa, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Sesi Sambutan dan Arahan Strategis
Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan dari beberapa pihak terkait arah kebijakan desa:
- Perbekel Sanggalangit (I Nyoman Sudika): Menyampaikan pentingnya sinergi antara perencanaan pembangunan infrastruktur desa dengan penguatan kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui penanganan stunting yang terintegrasi.
- Staf Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak: Mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang diparalelkan ini sebagai langkah efisiensi waktu dan sinkronisasi data perencanaan desa.
- Pendamping Desa: Menekankan regulasi terbaru serta pentingnya memasukkan program prioritas nasional, termasuk penanganan stunting, ke dalam dokumen RKPDesa.
Rembuk Stunting: Evaluasi Capaian dan Diskusi Terarah
Agenda pertama diisi dengan pemaparan Laporan Capaian Progres Konvergensi dan Scorecard Stunting untuk Triwulan I (TW1) dan Triwulan II (TW2) oleh KPM. Pemaparan ini berfungsi sebagai potret keberhasilan serta bahan evaluasi penanganan stunting di Desa Sanggalangit.
Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan Diskusi Terarah bersama para kader Posyandu. Sesi ini berjalan interaktif dan menghasilkan sejumlah usulan konkret yang nantinya akan dikawal untuk dimasukkan ke dalam rumusan RKPDesa Tahun 2027.
Musdes RKPDesa 2027: Pembentukan Tim dan Penyelarasan Dokumen
Memasuki agenda kedua, ruang rapat beralih fokus pada Musdes Penyusunan RKPDesa 2027 dengan empat agenda utama:
- Pencermatan Dokumen: Melakukan pencermatan terhadap RPJMDesa tahun ke-8 (tahun 2027) serta mengevaluasi jalannya RKPDesa tahun berjalan (2026).
- Penyampaian Pokok Pikiran BPD: BPD menyampaikan pokok-pokok pikiran hasil serap aspirasi masyarakat sebagai langkah akselerasi pembangunan desa.
- Pembentukan Tim Verifikasi: BPD resmi membentuk dan menetapkan Tim Verifikasi yang beranggotakan 5 orang untuk menguji kelayakan usulan kegiatan.
- Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa 2027: Perbekel membentuk Tim Penyusun RKPDesa 2027. Berdasarkan kesepakatan, posisi Ketua Tim dimandatkan kepada Sekretaris Desa (Sekdes), sementara susunan keanggotaan tim selanjutnya akan ditentukan oleh Ketua Tim terpilih.Sebagai penutup seluruh rangkaian acara, Rembuk Stunting dan Musdes RKPDesa 2027 ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan Berita Acara bersama oleh pihak BPD dan Perbekel Sanggalangit sebagai tanda sahnya kesepakatan forum.