SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN GEROKGAK.

Kamis, 04 Juni 2026

REMBUK STUNTING DAN MUSDES PELAKSANAAN KERJASAMA DESA SUMBERKIMA DENGAN KEJARI BULELEN 4-6-2026.

Akselerasi Pembangunan Desa:Desa Sumberkima,   Kec.Gerokgak Gelar Rembuk Stunting dan Musdes Kerja Sama Hukum Bersama Kejari Buleleng

SUMBERKIMA,04062026, – Pemerintah Desa Sumberkima,Kec.Gerokgak,Buleleng,Bali menggelar dua agenda krusial secara maraton pada hari ini, Kamis (4/6). Bertempat di Aula Kantor Desa, rangkaian acara diawali dengan Rembuk Stunting sebagai upaya konvergensi pencegahan stunting, yang kemudian langsung dilanjutkan secara paralel dengan Musyawarah Desa (Musdes) terkait kerja sama hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Sinergi Lintas Sektor dalam Rembuk Stunting

​Acara Rembuk Stunting dibuka secara resmi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberkima. Dalam sambutannya, Perbekel (Kepala Desa) Sumberkima, I Nengah Wirta, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menekan angka stunting demi mencetak generasi masa depan yang unggul dan sehat.

​Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari pihak Kecamatan Gerokgak, yakni Kasi Pembangunan beserta Pendamping Desa, perangkat desa, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat.

Agenda dan Hasil Rembuk Stunting

  • Pemaparan Capaian: Kader Pembangunan Manusia (KPM) memaparkan laporan capaian Konvergensi Stunting dan nilai scorecard Desa Sumberkima periode berjalan untuk TW1 (Jan-Maret) sebesar 85,44%.
  • Diskusi Terarah: Peserta rembuk melakukan diskusi mendalam mengenai pemecahan masalah dan perumusan usulan. Fokus diskusi tertuju pada optimalisasi 5 Layanan Dasar Pencegahan Stunting serta pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
  • Penandatanganan BA: Agenda utama ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Rembuk Stunting sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2027.

Paralel Musdes: Perkuat Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

​Usai merampungkan agenda stunting, Pemdes Sumberkima langsung melanjutkan kegiatan dengan Musdes terkait penguatan regulasi dan perlindungan hukum desa.

​Musdes kali ini secara khusus membahas rencana Kerja Sama antara Pemerintah Desa Sumberkima dengan Kejari Buleleng. Fokus kerja sama ini bergerak di bidang Bantuan Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara (TUN).

​"Kerja sama dengan Kejari Buleleng ini diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum yang prima bagi jalannya roda pemerintahan desa, meminimalisir risiko administrasi, serta memastikan seluruh kebijakan tata negara di tingkat desa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," ungkap Sekretaris Desa I Ketut Widra mewakili Perbekel Sumberkima di sela-sela rapat.

​Dengan terlaksananya dua agenda besar ini dalam satu hari, Desa Sumberkima menunjukkan langkah responsif—tidak hanya fokus pada pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lewat pengentasan stunting, tetapi juga sadar akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan sadar hukum. (Humas Desa Sumberkima) serta bebas dari Korupsi.

Sumber Red di tulis oleh :Putu Wibawa Putrawan,S.Sos

Pendamping Desa (BPSDM KEMENDESAPDT) Kecamatan Gerokgak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musdes, BLT dan ID 2026

Giat hari ini di Desa Tukadsumaga : 1. Pendampingan Musdes penetapan infut pendataan Indeks Desa 2026 (Pengarahan dan penguatan tentang tuju...