DESA TINGA TINGA,KEC.GEROKGAK,BULELENG, BALI, SEKALIGUS MENYELENGARAKAN 4 KEGIATAN PADA ( 19/6 ) yaitu REMBUK STUNTING,MUSDES RKPDesa 2027,MUSDES KERJASAMA ANTARA PEMDES DENGAN KEJARI BULELENG TENTANG BANTUAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA, TERAKHIR MUSDES PENYERAHAN ASET DARI DESA TENTANG TANAH DAN BANGUNAN TK NEGERI KEPADA DISDIKPORA KAB.BULELENG.
TINGA-TINGA 19062026, – Pemerintah Desa Tinga-Tinga,Kecamatan Gerokgak,Kab.Buleleng, Bali,bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mencetak langkah progresif dan efisien dengan menggelar empat kegiatan besar sekaligus dalam satu hari pada Jumat (19/6). Bertempat di aula pertemuan desa, rangkaian acara maraton ini mencakup evaluasi kesehatan, perencanaan pembangunan jangka panjang, penegakan hukum, hingga penataan aset pendidikan desa.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Staf Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Tinga-Tinga beserta perangkat, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Petugas Gizi dari Puskesmas Gerokgak I dan para Kader Desa.
Sesi Sambutan dan Arahan
Sebelum memasuki inti musyawarah, acara dibuka dengan serangkaian sambutan dari para pimpinan dan instansi terkait:
- Sambutan Perbekel (Kepala Desa) Tinga-Tinga I Komang Adi Wirawan: Menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak sehingga empat agenda krusial desa dapat dilaksanakan sekaligus. Beliau menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pembangunan fisik, tertib hukum, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
- Sambutan Staf Pemerintahan Kecamatan Gerokgak: Mewakili Camat Gerokgak, pihak kecamatan mengapresiasi langkah taktis Pemdes Tinga-Tinga dalam efisiensi waktu kerja dan mengingatkan agar hasil Musdes ini tetap dikawal sesuai regulasi yang berlaku.
- Sambutan Petugas Gizi Puskesmas Gerokgak I: Memberikan pandangan teknis mengenai pentingnya konvergensi stunting. Petugas Gizi mengingatkan bahwa intervensi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah kunci utama mencetak generasi desa yang sehat dan bebas stunting.
- Sambutan Pendamping Desa: Memaparkan garis besar tentang peranan kerjasama semua pihak untuk berkolaborasi dalam Percepatan Pencegahan Stunting di Desa dari 1000 HPK sampai kurang dari 5 tahun, serta menyampaikan regulasi mengenai penyusunan RKPDesa 2027 dan proses tata kelola aset desa agar seluruh tahapan administrasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Desa.
Detail 4 Agenda Besar yang Ditetapkan:
1. Rembuk Stunting: Kawal 1000 Hari Pertama Kehidupan
Dipimpin langsung oleh BPD, agenda ini berfokus pada pemaparan laporan dari Kader Pembangunan Manusia (KPM).
- Capaian: Pemaparan progres konvergensi stunting Triwulan 1 (TW1) dan Triwulan 2 (TW2) hingga bulan Mei. Capaian Konvergensi TW1mecapai 55,65% dan TW2 Mencapai 66,42%.
- Fokus Sasaran: Penilaian tingkat layanan bagi Ibu Hamil (Bumil), Klas Ibu Hamil,Bayi Bawah Dua Tahun (Baduta), dan Balita dalam program 1000 HPK.
- Output: Melalui diskusi terarah bersama kader desa, hasil evaluasi dan usulan penanganan stunting ini resmi disepakati untuk dimasukkan ke dalam rumusan RKPDesa Tahun 2027.
2. Musdes RKPDesa 2027: Tatap Pembangunan Tahun Ke-8
Memasuki perencanaan desa, Musyawarah Desa (Musdes) RKPDesa 2027 fokus pada penyelarasan program kerja jangka menengah dan berjalan.
- Pencermatan: Dilakukan pencermatan mendalam terhadap RPJMDesa 2027 (Tahun Ke-8) serta evaluasi RKPDesa Tahun Berjalan (2026).
- Aspirasi BPD: BPD menyampaikan pokok-pokok pikiran dan aspirasi program kegiatan untuk tahun 2027 yang dipetik dari hasil penyelarasan RPJMDesa.
- Tim Verifikasi: Dalam musyawarah ini, BPD juga resmi membentuk dan menetapkan 5 orang Tim Verifikasi untuk mengawal validitas program kerja ke depan.
3. Kerja Sama Hukum dengan Kejari Buleleng: Wujudkan Clean Governance
Demi memperkuat legalitas dan transparansi, Pemdes Tinga-Tinga menggelar Musdes Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kerja sama ini berfokus pada Bantuan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Langkah preventif ini diambil sebagai komitmen nyata Pemdes dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, serta bebas dari korupsi.
4. Hibah Aset TK Negeri kepada Disdikpora Buleleng
Agenda pamungkas ditutup dengan kesepakatan besar di bidang pendidikan. Pemerintahan Desa Tinga-Tinga secara bulat menyetujui dan sepakat untuk melepaskan serta menyerahkan aset desa berupa tanah dan bangunan TK/PAUD Negeri kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng demi optimalisasi fasilitas dan status operasional sekolah.
Catatan Khusus : Keberhasilan Desa Tinga-Tinga, Kec.Gerokgak,Kab.Buleleng Bali,dalam menyelesaikan empat agenda besar dalam satu waktu ini menunjukkan sinergi yang luar biasa solid antara Pemerintah Desa, BPD, jajaran kecamatan, pendamping desa, serta instansi kesehatan demi kemajuan masyarakat.
Sumber Red :Putu Wibawa Putrawan
Pendamping Desa (BPSDM KEMENDESPDT) Kecamatan Gerokgak