PELAKSANAAN MUSDES PENYUSUNAN RKPDesa 2027 DESA PEMUTERAN PARAREL DENGAN MUSDES PEMBAHASAN KERJASAMA ANTARA PEMDES DENGAN KEJARI BULELENG
PEMUTERAN,11062026– Pemerintah Desa Pemuteran menggelar dua agenda besar sekaligus dalam satu rangkaian acara. Hari ini, Kamis (11/6), dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 yang berjalan secara paralel dengan Musdes Pembahasan Kerja Sama antara Pemerintah Desa (Pemdes) Pemuteran dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali ini diselenggarakan dan dibuka secara resmi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pemuteran.
Turut hadir dalam acara tersebut Perbekel Pemuteran, NYOMAN ARNAWA, beserta Perangkat Desa, Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh-tokoh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) lainnya.
1. Musdes Penyusunan RKPDesa Tahun 2027
Agenda pertama berfokus pada perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Dalam sesi ini, Sekretaris Desa Pemuteran memaparkan hasil pencermatan RPJMDesa 2027 serta evaluasi RKPDesa tahun berjalan sebagai acuan arah kebijakan ke depan.
Untuk mengawal proses perencanaan ini agar berjalan optimal, Musdes berhasil menyepakati pembentukan dua tim kerja, yaitu:
- Tim Penyusun RKPDesa 2027 (Tim 12): Bertugas menyusun rancangan RKPDesa.
- Tim Verifikasi (5 Orang): Bertugas memeriksa dan memverifikasi kelayakan usulan kegiatan.
Acara juga diisi dengan penyampaian sambutan-sambutan strategis dari Perbekel Pemuteran, Pendamping Desa, dan perwakilan dari pihak Kecamatan Gerokgak yang memberikan arahan terkait prioritas pembangunan desa.
2. Musdes Kerja Sama Pemdes dengan Kejari Buleleng
Sejalan dengan perencanaan pembangunan, Pemdes Pemuteran juga mengambil langkah preventif dalam penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan. Agenda kedua membahas draf kerja sama (MoU) antara Pemdes Pemuteran dengan Kejaksaan Negeri Buleleng.
Fokus utama dari kerja sama ini adalah mewujudkan kelengkapan administrasi pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel, guna mengantisipasi serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Catatan Penting : Melalui pelaksanaan dua Musdes yang berjalan paralel ini, Pemdes Pemuteran berkomitmen tidak hanya mengejar target pembangunan fisik dan pemberdayaan melalui RKPDesa 2027, namun juga memastikan seluruh proses administrasinya bersih dan taat hukum.
Sumber Red: Putu Wibawa Putrawan
Pendamping Desa (BPSDM KEMENDEPDT) Kec.Gerokgak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar