Fasilitasi dan Pendampingan Pemeringkatan Status BUM Des
Dalam upaya memperkuat tata kelola ekonomi di tingkat akar rumput, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa gencar melakukan pendampingan intensif bagi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Fokus utama kali ini adalah fasilitasi pengisian instrum
en Pemeringkatan BUM Desa, sebuah langkah krusial untuk memetakan level perkembangan usaha desa.
Mengapa Pemeringkatan Itu Penting?
Pemeringkatan bukan sekadar urusan administratif. Berdasarkan regulasi terbaru, status pemeringkatan (Perintis, Pemula, Berkembang, atau Maju) menjadi indikator utama bagi kementerian terkait untuk:
- Menentukan arah kebijakan pembinaan.
- Pemberian bantuan modal atau hibah.
- Syarat kerja sama dengan pihak ketiga (BUMN/Swasta).
Langkah Pendampingan oleh TPP
Proses fasilitasi yang dilakukan oleh Pendamping Desa mencakup beberapa tahapan strategis agar data yang diinput ke dalam sistem Kemendesa PDTT bersifat akurat dan akuntabel:
|
Tahapan |
Bentuk Kegiatan |
|---|---|
|
Verifikasi Dokumen |
Memastikan legalitas sertifikat badan hukum dan kelengkapan AD/ART. |
|
|
|
|
Input Sistem |
Mendampingi operator BUM Desa dalam mengunggah data ke portal resmi. |
|
Analisis Usaha |
Meninjau dampak ekonomi BUM Desa terhadap PADes dan masyarakat. |
Harapan ke Depan
Melalui pemeringkatan ini, diharapkan BUM Desa tidak lagi hanya menjadi "papan nama", melainkan menjadi motor penggerak ekonomi yang lincah. Dengan hasil peringkat yang valid, pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan intervensi yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing desa.
Dengan pendampingan berkelanjutan dari TPP, target transformasi BUM Desa menuju entitas bisnis profesional yang berbadan hukum kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan target yang terukur dan nyata.
Penulis Putu Wibawa Putrawan,S.Sos
Pendamping Desa(PD)Kec Gerokgak,Buleleng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar