SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN GEROKGAK.

Selasa, 11 Agustus 2026

DESA SUMBERKIMA,KECAMATAN GEROKGAK,KABUPATEN BULELENG,BALI GELAR MUSRENBANG DESA YANG PERTAMA DI KECAMATAN GEROKGAK (11/08/2026)

Desa Sumberkima Gelar Musrenbangdesa RKPDesa 2027, Sepakati Program Prioritas dan Usulan Delegasi

GEROKGAK,11082026,– Pemerintah Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, resmi menyelenggarakan Musyawarah Planing Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) yang Pertama di Kecamatan Gerokgak,dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 pada Selasa (11/08/2026).

​Kegiatan yang berlangsung tertib dan partisipatif ini dipimpin langsung oleh Perbekel Sumberkima, I Nengah Wirta, Turut hadir dalam forum tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Sulandra,S.Sos., mewakili Camat Gerokgak, jajaran Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Pengelola BUMDes, Dewan Pengawas BUMDes, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), TP-PKK Desa, Tim Penyusun RKPDesa, serta Tim Verifikasi dan Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak Putu Wibawa Putrawan,S.Sos.

​Dalam sambutannya, Perbekel Sumberkima I Nengah Wirta,menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa yang tepat sasaran. Beliau berharap forum Musrenbang ini mampu menjaring aspirasi yang benar-benar dibutuhkan oleh warga Desa Sumberkima.

​Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, I Made Sulandra,S.Sos,memberikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini. Beliau mengingatkan agar perencanaan program desa tetap selaras dengan regulasi dan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

​Acara dilanjutkan dengan pemaparan matriks RKPDesa Tahun 2027 oleh Tim Penyusun, diikuti penyampaian saran dan masukan dari Pendamping Desa,Putu Wibawa Putrawan,S.Sos, Dalam arahannya, Pendamping Desa menggarisbawahi pentingnya prinsip transparansi dan penguatan ekonomi warga melalui program-program inovatif,partisipatif,akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tiga Poin Utama Kesepakatan Forum Musrenbang.

​Memasuki agenda pembahasan inti, peserta forum bermusyawarah dan berhasil mencapai kesepakatan atas tiga hal strategis:

  1. Matriks RKPDesa 2027: Penetapan skala prioritas program dan kegiatan yang terbagi dalam berbagai bidang serta sub-bidang untuk tahun anggaran 2027.
  2. Daftar Usulan (DU-RKP) 2028: Penyepakatan daftar usulan pembangunan yang akan diteruskan ke tingkat pemerintah yang lebih tinggi untuk tahun 2028.
  3. Delegasi Desa: Pembentukan tim delegasi desa yang bertugas mengawal dan memperjuangkan DU-RKP Sumberkima pada Musrenbang tingkat Kecamatan.

Output Musrenbangdesa

​Melalui hasil diskusi mendalam dan kajian teknis dari Tim Verifikasi, forum resmi menyepakati seluruh program kegiatan yang tertuang dalam Matriks RKPDesa 2027. Kelayakan setiap program dinilai berdasarkan tingkat urgensi, skala prioritas, keberpihakan terhadap kebutuhan kelompok rentan, serta kejelasan kelompok sasaran pemanfaat di Desa Sumberkima.

Sumber Red : Humas pemdes Sumberkima

Pendamping Desa ( BPSDMPMDDT ) Kecamatan Gerokgak, Putu Wibawa Putrawan,S.Sos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musdes, BLT dan ID 2026

Giat hari ini di Desa Tukadsumaga : 1. Pendampingan Musdes penetapan infut pendataan Indeks Desa 2026 (Pengarahan dan penguatan tentang tuju...